Breaking News

MUSRENBANG RPJMD PERTAJAM PROGRAM DAERAH


Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende Tahun 2019-2024 merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM mengatakan ini saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende Tahun 2019-2024 di aula pertemuan Lt. 2 Kantor Bupati Jln Eltari Rabu (30/7).

Menurut Wabup Djafar Achmad, untuk kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan, dirinya bersama Almarhum Ir. Marselinus Y. W. Petu selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019- 2024  telah menetapkan visi dan misi yaitu mewujudkan karateristik Kabupaten Ende dengan membangun dari Desa dan Kelurahan, menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan dan ini tentunya kelanjutan dari pembangunan yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya (2014-2019).

Di periode kedua ini dirinya demikian Wabup Djafar, akan menuntaskan apa yang belum dituntaskan dan mengembangkan serta mengoptimalkan potensi-potensi yang kita miliki, sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Panitia penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan Sekretaris Bappeda Ende, Adrianus Yosafat Muda, ST mengatakan,  tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD adalah untuk mendapatkan masukan- masukan dari peserta terkait penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
(Humas Ende, Helen Mei (eln))




01
02
03

04
05
06


PHOTOGRAFER ; ALIAS AHMAD ( GINO )

Tidak ada komentar