DISNAKER BENTUK KELOMPOK PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende menggelar kegiatan Rapat Teknis Pembentukan Kelompok Kerja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Antar Daerah Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019, di Aula Kursus Latihan Kerja ( KLK) pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten EndeKamis (1/8/2019).
Wakil Bupati Ende, Drs H.Djafar H. Achmad,MM dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Yoseph Vitalis Tote mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan menjadi wahana yang tepat bagi setiap peserta untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran.
Terkait persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan, Wabub Djafar menegaskan untuk mencari jalan keluar bersama, sehingga upaya memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja baik itu pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja antar daerah dapat terlaksana.
Dikatakan pula, persoalan terhadap para tenaga kerja baik itu yang bekerja sebagai pekerja migran ke luar negeri maupun yang bekerja di luar daerah dalam wilayah Indonesia masih saja terjadi. Persoalan seperti perlakuan tidak wajar, kekerasan fisik bahkan kekerasan seksual serta pemberian upah yang tidak sesuai dan tidak wajar terus menimpa tenaga kerja. “Kita juga membutuhkan kepedulian dari para tokoh baik itu tokoh agama maupun tokoh masyarakat terhadap masyarakat untuk mencegah migrasi tidak aman,”ujarnya.
Diharapkan kedepannya, masyarakat khususnya masyarakat di desa yang ingin bermigrasi untuk bekerja hendaknya melalui prosedur yang dilengkapi dengan dokumen perlindungan diri yang difasilitasi oleh pemerintah mulai dari desa, kecamatan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende, dan melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang memiliki ijin resmi di Kabupaten,ujar Wabup Djafar. (ria/humas)
GALLERY HUMAS
01 | 02 | 03 |
PHOTOGRAFER; ROSALIA L. SARI
Tidak ada komentar