Breaking News

PEMDA ENDE GELAR REMBUK STUNTING


Pemerintah Kabupaten Ende menggelar  Kegiatan Advokasi Peduli Stunting Dalam Rangka Penyusunan Peraturan Bupati (PERBUP) Melalui Kegiatan Rembung Stunting Tingkat Kabupaten Ende bertempat di Auditorium H.J. Gadi Djou Universitas Flores (UNIFLOR) Jln. Sam Ratulangi Ende,Senin (29/07).

Wakil Bupati Ende,Drs Djafar Achmad dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu, M.Kes,M.MR mengatakan bahwa kehadiran semua pihak dalam kegiatan tersebut diharapkan bisa membangun komitmen bersama dalam upaya mencegah dan menanggulangi stunting di Kabupaten Ende atau dengan kata lain Ende harus bebas Stunting. “Semuanya dapat kita laksanakan asalkan kita mau bekerja dan berusaha sungguh serta bergerak cepat agar stunting tidak lagi menjadi persoalan di wilayah kita,”ujarnya.
 
Dikatakan kegiatan rembuk ini tentunya menjadi wahana yang tepat bagi semua pemangku kepentingan untuk berbicara, berdiskusi terkait langkah-langkah yang tepat dan strategis dalam upaya kita mencegah dan mengatasi masalah stunting di wilayah Kabupaten Ende kemudian dapat dijadikan acuan atau referensi dalam mengambil dan merumuskan kebijakan daerah dalam hal penanganan stunting.

Hal lain dikatakan bahwa Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan pada tahun 2019 telah menetapkan 10 desa di wilayah kita yaitu di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kecamatan Kota Baru, Kecamatan Detukeli, Kecamatan Maukaro, Kecamatan Pulau Ende, Wewaria dan Kecamatan Ende,  yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius.

Sedangkan untuk tahun 2020 terdapat 18 Desa di wilayah Kecamatan Lio Timur, Nangapanda, Maurole, Wewaria, Ndori, Detusoko Ende Utara, dan 4 kelurahan di wilayah Kecamatan Ende Tengah, Ende Selatan dan Ende Timur,ujar Wabup Djafar. Kegiatan Advokasi Peduli (Rembuk) dan Perbup Stunting dihadiri para camat, Kepala Desa, Lurah, Para tenaga kesehatan dan komponen masyarakat lainnya(ria humas)

Tidak ada komentar