MENTERI LUKMAN HAKIM”MASALAH AGAMA SANGAT PEKA”
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim mengingatkan seluruh
jajaran Kementrian Agama bahwa masalah agama merupakan masalah yang sangat
peka. Oleh karena itu perlu penanganan yang sangat hati-hati.
Menurut Menag Lukman Hakim, oleh karena itu berdirinya Kementrian
Agama 73 tahun silam adalah dengan maksud untuk menjaga dan memelihara,
sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagaman masyarakat agar semakin
meningkat dari waktu ke waktu.
Menag lukman menjelaskan, Kendati
negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu
agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan
Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya,
sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat
menentukan hari depan bangsa.
Menag Lukman berharap, Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama
haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan Indonesa
yang bhinneka.
“Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran,
dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam
tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan
nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada
masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel
dan berkualitas.”pintanya.(Humas Ende/Helen Mei (eln)
Tidak ada komentar