APEL KESADARAN MERUPAKAN MOMEN REFLEKSI
Apel Kesadaran yang dilaksanakan menjadi wahana yang tepat bagi semua aparatur
negara untuk selalu merefleksikan eksistensinya sebagai abdi negara dan
masyarakat terkait seberapa besar kontribusi Aparatur negara bagi daerah dan
masyarakat yang dilayani.
Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H.
Achmad,MM mengatakan ini saat
menyampaikan sambutan pada upacara peringatan
Hari Kesadaran Nasional yang dipadukan dengan launching Bantuan Sosial Pangan
Beras Sejahtera (Bansos Rastra) Tahun 2019, di halaman Kantor Bupati Jln.
Eltari, Senin (18/3)..
Oleh karena itu, sumpah janji sebagai
landasan kerja setiap aparatur negara demikian Wabup Djafar tidak hanya sebatas
diucapkan atau dipahami, tetapi harus diimplementasikan dalam kerja nyata
sehari-hari.
Disamping itu, momentum
peringatan Hari Kesadaran
Nasional ini menurut Wabup Djafar, mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas
kita sebagai aparatur negara
sehingga upaya kita mewujudkan pemerintahan
yang baik dan bersih dapat terwujud di wilayah ini,
terutama dalam menjalankan dan melaksanakan program-progam pembangunan guna
mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan.
Oleh karena itu, Memasuki triwulan ketiga di
tahun berjalan ini, apa yang menjadi prioritas kerja kita, harus benar-benar
menjadi perhatian serius kita untuk diselesaikan. Berbagai program kegiatan
yang sudah direncanakan hendaknya segera dikerjakan sesuai dengan target waktu
yang sudah ditetapkan.
Terkait dengan launching Penyaluran Bantuan
Sosial Pangan Beras Sejahtera Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Ende, Wabup
menjelaskan, bahwa Program
Bantuan Sosial Pangan Beras Sejatera (Bansos Rastra) bagi masyarakat yang tidak
mampu merupakan Program Nasional
Penanggulangan Kemiskinan untuk memperkuat ketahanan pangan bagi keluarga tidak
mampu yang di laksanakan lintas sektoral, bertujuan untuk membantu mencukupi
kebutuhan beras masyarakat berpenghasilan rendah.
Wabup menjelaskan, Untuk Kabupaten Ende pada tahun 2019 ini mendapat
Pagu Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera
sebanyak 2,934,720, Kg (Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh
Ratus Dua Puluh Kilogram lebih, dengan jumlah Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 24.456
(dua puluh empat ribu empat Ratus Lima Puluh Enam)
untuk di distribusikan pada 278 titik distribusi yang tersebar di 278 Desa/
Kelurahan di 21 Kecamatan dengan Alokasi 10 kg/KPM/bulan selama 12 bulan dengan
mendapatkan beras
berkwalitas Medium, dan tanpa
dipungut biaya sampai di Titik Distribusi Desa/kelurahan serta tidak boleh dibagi rata.(Humas Ende/Helen Mei (eln))
Tidak ada komentar