Breaking News

BATAS WILAYAH ADMINISTRASI MASIH JADI PERSOALAN


Sampai saat ini  batas wilayah desa maupun kelurahan di kabupaten Ende masih terdapat beberapa persoalan yang harus kita disikapi bersama. Tidak jarang hanya karena persoalan batas wilayah ini sering menimbulkan konflik yang unjung-unjungnya berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan pada wilayah yang berkonflik.

Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM menegaskan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kornlis Wara, S. Sos saat membuka kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan di Kabupaten Ende bertempat aula pertemuan Lantai 1 (satu) Kantor Bupati, Jln. Eltari, Senin (7/10).


Pemerintah Kabupaten Ende demikian Bupati Djafar Achmad menyambut baik kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan di Kabupaten Ende yang nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketegasan mengenai batas wilayah.
   
Bupati berharap, Kegiatan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan peserta dalam mengidentifikasi batas desa/kelurahan berdasarkan kesepakatan antar desa yang bersebelahan dalam bentuk peta kerja batas wilayah administrasi desa.

Kepada seluruh peserta Bupati meminta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik  guna  memberikan manfaat yang sebsar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Ende, agar menghindari terjadinya tumpang tindih dalam proses pemberian ijin serta hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan sensus.

Ketua Tim Delineasi Badan Inormatika Geospsial, Sujana, ST  mengatakan Pada hakekatnya tujuan penegasan batas daerah adalah untuk menciptakan tertib administrasi peerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Oleh karena itu ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar kedepannya batas wilayah baik itu desa maupun kelurahan tidak lagi menjadi masalah.(Humas Ende/Helen Mei (eln))

Tidak ada komentar