RENSTRA JADI ACUAN BAGI PERANGKAT DAERAH
Penyusunan RPJMD dan Renstra serta Renja perangkat daerah pada prinsipnya untuk memberikan acuan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen rencana pembangunan daerah. Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, DR.dr.Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMR, saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende, Rabu (11/9/2019) di Aula Syuradikara Mart.
Kegiatan itu diikuti oleh Deputi Direktur Jenderal Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili oleh Lumban Gaul Sarjana Sosial Magister Engineering di Wilayah 4 B yang membawahi di NTT serta ASN di Lingkup Pemkab Ende.
Dikatakan Bupati Djafar, terselenggaranya penyusunan RPJMD,Renstra dan Renja perangkat daerah kabupaten yang dilaksanakan melalui kerjasama antara pemerintah Kabupaten dengan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang merupakan upaya pemerintah Kabupaten Ende dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi perencana kebutuhan bagi seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah.
Dijelaskan penyusunan RPJMD dan Renstra serta Renja perangkat daerah pada prinsipnya untuk memberikan acuan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen rencana pembangunan daerah yang komprensif selaras dengan dokumen terkait lainnya dan memiliki arti yang penting dan strategis dalam konteks penyamaan persepsi, sekaligus pendalaman terhadap substansi yang dimuat dalam Permendagri 86 tahun 2017 sehingga dapat mewujudkan perencanaan yang berkualitas dan pada akhirnya dapat mendorong terselenggaranya pembangunan daerah secara baik.
Terkait dengan kegiatan itu, para perencana dari masing-masing instansi dibekali dengan pengetahuan khusus tentang penyusunan dokumen sektoral yaitu Renja perangkat daerah sebagai penjabaran dari RPJMD Kabupaten Ende tahun 2019-2024 dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bupati Djafar berharap kegiatan tersebut dijadikan forum untuk sharing dan diskusi secara bersama dalam mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama dalam proses penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah termasuk juga solusi terkait dengan penilaian akhir pada saat penyusunan jawaban. (ria/humas)
Tidak ada komentar