PERAN PERS SEBAGAI PENENTU JALANNYA DEMOKRASI
Peran pers sangat penting dan menjadi salah satu bagian penentu jalannya demokrasi karena Pers adalah pilar keempat yang tugasnya mengontrol, memantau 3 pilar lainnya.
Hal ini dikatakan Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Philip Gobang pada saat dialog bersama RRI Ende live streaming, tentang peran media online dalam literasi demokrasi di Ruangan Pers Kantor Bupati Ende, Rabu (9/2/2022).
Keberadaan pers di Indonesia benar – benar menjadi satu bagian dari 4 pilar demokrasi di Indonesia yaitu eksekutif, yudikatif, legislative dan pers.Oleh karena itu, peran media online diharapkan mendorong berjalannya literasi demokrasi.
Anggota Dewan Pers Periode 2019 – 2022, Asep Setiawan dalam dialognya mengatakan pers nasional adalah pers yang memiliki badan hukum yang dikelola oleh wartawan professional. “Jadi jangan sama ratakan pers yang muncul belum tentu sebagai media nasional atau pers nasional,”ujar Asep. Pers sendiri fungsinya kontra sosial termasuk melakukan kritik terhadap berbagai pihak dan melakukan koreksi.
Akademisi, Nursatyo, S.Sos, MSi mengatakan momentum perayaan hari pers menjadi refleksi bagi insan pers. Bagaimana media harus berbenah kedepan. Nursatyo menjelaskan bahwa media saat ini sebagai kendaraan konflik, dalam arti sebuah media untuk dijadikan kepentingan politik tertentu.
“Ada jurnalisme kepentingan – kepentingan gimana orang – orang yang memiliki kepentingan – kepentingan terutama politik, lalu mendirikan sebuah media dan medianya untuk kepentingan politik tertentu,”jelasnya.
Akademisi Elias Cima, S.Sos, MA mengatakan peran media online saat ini berkembang secara cepat dan tidak bisa dibendung, ada juga media – media sosial yang juga mengklaim diri sebagai insan pers bahkan memberikan informasi – informasi masyarakat pula.
“Secara akademisi itu, tingkat kepercayaan publik kepada media baik itu online ataupun media lainnya mencapai 40 persen itu berarti masyarakat cukup menaruh kepercayaan kepada teman – teman media sebagai salah satu pilar di Republik ini untuk mengawal supaya Republik ini tumbuh dalam mengembangkan demokrasi,”katanya.(ria /prokopim).
Tidak ada komentar