PEMDA ENDE MENDAPAT PIAGAM PENGHARGAAN DARI DIREKTORAT PAJAK
Pemerintah Kabupaten Ende mendapatkan piagam penghargaan ke 2 kalinya dari Direktorat Pajak atas pencapaiannya mengkoordinasi dan kerjasama dalam rangka pengamanan penerimaan pajak di Tahun 2021 dan termasuk kepatuhan penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende, Nurdin Edwin S.Sos M.Si pada saat kegiatan memperingati Hari Pers Nasional dan Launching Pers Room di Ruangan Pers Kantor Bupati Ende, Rabu (9/2/2022).
“Secara nasional penerimaan mencapai 100,39 persen artinya kita bisa memasukkan penerimaan negara setara dengan 1.227,5 trilyun, dan ini membuat devisit anggaran kita berkurang artinya utangpun lebih kecil,”katanya
Nurdin mejelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ende tahun 2022 dalam kurun waktu 5 tahun penerimaan diatas 90 persen sebesar 137,69 milyar.
Untuk itu, Pemerintah pusat memberikan timbal baik dengan mengirimkan kembali dalam bentuk TKDD tahun 2022 sebesar 1.136 trilyun.
Ia berharap kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Ende, Sekda Ende, Dandim 1602 Ende dan insan pers saling bahu membahu meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Ende.
“Saya berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Ende khususnya Bupati Ende, karena telah menerbitkan surat edaran dengan mewajibkan kepada pengusaha yang memiliki proyek di Ende, untuk memiliki NPWP di KPP Pratama Kabupaten Ende,"katanya.
Nurdin berharap kepada Bupati Ende untuk menerbitkan lagi surat edaran dan mewajibkan kepada seluruh ASN Kabupaten Ende , Kepala Satker untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret.(ria Prokopim)
Tidak ada komentar