Breaking News

BPJS TENAGA KERJA AJAK HONDA PEMDA ENDE JADI PESERTA


BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende mengajak Honorer Daerah (Honda) Pemda Ende untuk menjadi peserta, yang ditandai dengan acara sosialisasi, Rabu (23/2/2022) di Ruang Garuda,Kantor Bupati Ende. Pelaksanaan sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erik Rede mengapresiasi kepada BPJS Tenaga Kerja Cabang Ende yang siap menampung tenaga honorer untuk menjadi peserta. Terhadap kepesertaan tersebut ujar Wabup Erik, Pemerintah Kabupaten Ende berencana akan membantu iuran bagi tenaga honorer sehingga dengan demikian tidak lagi langsung dipotong dari honor atau gaji dari masing-masing tenaga honorer.


Menurut Wabup Erik, bantuan iuran dari Pemda Ende kepada tenaga honorer cukup memungkinkan karena memang jumlahnya tidak terlalu besar. Selain kepada tenaga honorer, Wabup Erik juga meminta kepada BPJS Tenaga Kerja juga mengakomodir para perangkat desa mulai dari Kaur  (Kepala Urusan) hingga kepala desa.


Wabup Erik meminta kepada pihak BPJS ataupun asuransi agar mempermudah proses pencairan atau klaim dari pemegang polis asuransi. “Saya  sering mendengar dan melihat bahwa terkadang pemegang asuransi kesulitan mencairkan polisnya. Saya tidak perlu menyebut asuransi yang mana, oleh karena itu saya berharap agar BPJS Tenaga Kerja proses pencairannya dipermudah”kata Wabup Erik.



Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ende, Hendi Kurniawan mengatakan bahwa ada kabar gembira bagi pekerja Indonesia, pemerintah meningkatkan manfaat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK tanpa kenaikan iuran.


Dijelaskan bahwa berdasarkan Intruksi Presiden RI No 2 tahun 2021   Walikota/Bupati wajib menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.


“Jaminan Ketenakerjaan dianggap penting, karena akan memberikan perlindungan jaminan sosial  bagi para pesertanya serta memiliki banyak manfaat khususnya pada pandemi saat ini,”tegasnya.


Oleh karena itu, ia berharap seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatur Sipil Negara di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Sosial ketenagakerjaan.(ria prokopim).

Tidak ada komentar