Breaking News

BRI ENDE BERI BANTUAN ALAT PENCEGAHAN COVID- 19 KE PEMKAB ENDE


Merebaknya pandemi Virus Corona (Covid-19), mendorong BRI Cabang Ende untuk turut berperan menanggulangi penyebaran virus tersebut di Kabupaten Ende. Bertempat di Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid- 19 Pemerintah Kabupaten Ende, Rabu (8/4/2020) BRI Cabang Ende menyerahkan sejumlah bantuan berupa 10 unit tempat cuci tangan, alat semprot disinfektan sebanyak 10 buah dan 200 pcs masker. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Ende, Yoga Aditia Pratama kepada Bupati Ende, Drs. H. Djafar  H.Achmad, M.M, yang didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma dan Kabag Humas Pemkab Ende, Ignasius Gharu.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BRI Cabang Ende, Yoga Aditia Pratama mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap situasi yang dialami seluruh dunia saat ini dalam memerangi Covid- 19. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Ende dalam mencegah penyebaran Covid- 19. "Karena permasalahan ini adalah permasalahan kita bersama dan harus kita selesaikan bersama- sama, jadi kami berharap bantuan ini dapat membantu dalam mencegah kejadian- kejadian Covid- 19 di Ende," tutur Yoga.

BRI Ende sendiri seturut dengan langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, ikut mengambil langkah strategis sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap wabah Virus Corona. Sesuai protokol kesehatan, manajemen mewajibkan baik kantor cabang maupun sembilan unit kerja menempatkan tempat cuci tangan di depan kantor. Selain itu setiap karyawan BRI Ende wajib mengenakan masker dan sarung tangan selama jam pelayanan. Prosedur lain yang dijalankan oleh BRI sesuai protokol adalah proses isolasi bagi karyawan yang baru kembali dari daerah terdampak diharuskan melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari.

Tak hanya itu, untuk setiap nasabah BRI yang akan melakukan transaksi di kantor BRI diwajibkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan. Secara tegas, bagi nasabah yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut tidak akan dilayani. BRI pun menerapakan physical distancing bagi nasabah dengan mengatur jarak dua meter. (***)




Tidak ada komentar