TUGAS PEMIMPIN SEJAHTERAKAN MASYARAKAT
Tugas seorang pemimpin baik itu dari Presiden, Gubernur, Bupati sampai Kepala Desa adalah mensejahterakan masyarakat. Bupati Ende, Drs. H. Djafar. H. Achmad, MM mengatakan ini saat melantik Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Maurole, Wewaria dan Lepembusu Kelisoke bertempat di lapangan sepak bola Kedoboro Kecamatan Maurole Senin 21/7.
Kehadiran seorang kepala desa demikian Bupati Djafar, harus mempunyai tanggung jawab moril membawa perubahan bagi desa dan masyarakatnya. " Kalian kepala desa sudah dipercayakan masyarakat. Jangan kecewakan mereka yang telah memilih kalian" tegas Bupati Djafar.
Bupati Djafar juga mengingatkan kepala desa untuk benar-benar memperhatikan data desa. Hal ini mengingat persoalan mendasar yang masih terjadi di wilayah kita rata-rata tidak memiliki data yang akurat.
Guna tersedianya data yang akurat di desa Bupati Djafar meminta kepada para kepala desa untuk memilih dan mengangkat aparat desa yang memiliki kemampuan dan keterampilan terutama yang menguasai IT, mengingat tuntutan pelaporan saat ini sudah secara online.
Terkait penggunaan dana desa, Bupati Djafar berharap kepada kepala desa agar benar-benar memahami dan menguasai aturan tentang pengelolaan dana desa sehingga keterlambatan pencairan dana desa dapat diminimalisir.
5 (lima) orang kepala desa yang dilantik masing-masing Kepala Desa Ndikosapu, kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kepala Desa Mausambi, Kepala Desa Maurole dan Kepala Desa Ranokolo Selatan masing-masing dari Kecamatan Maurole serta Kepala Desa Nuangenda Kecamatan Wewaria.( Prokopim/Helen Mei (eln))
Tidak ada komentar