Breaking News

BUPATI DJAFAR BERSAMA LOKA POM SIDAK MAKANAN KADALUARSA DAN TANPA IJIN EDAR


Menghadapi hari raya Idul Fitri 4141 H, Bupati Ende,Drs.Haji Djafar H Achmad bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Ende melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah toko dan kios dalam kota Ende.  Sidak yang berlangsung Sabtu,(16/05/2020) dilakukan di komplek pertokoan dan pasar Mbongawani Ende.

Bupati Djafar saat sidak ditemukan berbagai produk makanan dan minuman serta kosmetik yang dijual sudah kadaluarsa maupun tanpa ijin edar. Selain itu ada produk yang masih berlaku namun kemasannya sudah rusak sehingga tidak layak dijual ke konsumen karna sangat berbahaya.

"Saya sudah perintah loka POM agar mengumpulkan semua produk makanan dan minuman serta kosmetik yang sudah kadaluarsa dan tanpa ijin edar untuk dimusnakan.Dan barang yang kemasannya rusak segera kembalikan ke pabrik atau distributor"ujarnya.

Bupati Djafar  menambahkan semua langkah dilakukan pemerintah untuk memastikan produk olahan baik makanan dan minuman serta kosmetik yang dijual aman dikonsumsi dan dipakai masyarakat.

Sementara itu Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Ende,Tamran Ismail mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak secara nasional dengan tujuan menjamin masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman. "Semua produk makanan yang ditemukan saat sidak akan dimusnahkan oleh petugas.Saat ini masih didata oleh petugas produk apa saja yang tanpa ijin edar"katanya.(**)

Tidak ada komentar