Breaking News

BUPATI ENDE SERAHKAN SK KEPADA 21 ORANG P3K TENAGA GURU


Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad menyerahkan SK kepada 21 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru di rumah jabatan Bupati Ende, Selasa (5/7/2022).

 

Dalam sambutannya Bupati Djafar menyampaikan bahwa P3K merupakan pekerjaan antar waktu sampai 5 tahun saja dan bisa diperpanjang lagi oleh Pemerintah jika bekerja dengan baik.

 

Bupati Djafar menyarankan kepada pegawai P3K agar bisa masuk asuransi baik itu asuransi tenaga kerja maupun kesehatan karena hal tersebut bisa berguna sampai hari tua.

 

“Pegawai P3K itu memiliki hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada yang beda, dia memiliki jabatan yang sama, dan pensiunan juga ada hanya bedanya di pensiunan kalau PNS dibiayai Negara kalau P3K biayai sendiri oleh karena itu saya menyarankan agar ikut asuransi,”ujar Bupati Djafar.

 

Selain itu, Bupati Djafar berharap besar agar guru – guru di Ende bisa rapi dan menceritakan kepada anak – anak didik tentang Ende sehingga ketika mereka keluar dari Ende bisa cerita tentang Kabupaten Ende sebagai rahimnya Pancasila, oleh karena itu peranan guru sangat penting.

 

“Tingkatkan pengabdianmu, tekadmu dan kerjasama baik dengan para kepala sekolah kalian berada dan didik anak – anak sekolah dengan mengenalkan Pancasila, kita inginkan nantinya ada SK pemerintah wajib hukumnya bagi generasi muda untuk belajar Pancasila di Ende,”tegas Bupati Djafar (ria prokopim).

 

 









Tidak ada komentar