KANTOR BAHASA PROVINSI NTT GELAR SOSIALISASI FASILITASI LAYANAN PROFESIONAL PENGGUNAAN BAHASA
Kantor Bahasa Provinsi NTT menggelar Sosialisasi Fasilitasi Layanan Profesional Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, Senin (25/7/2022) di Aula Pondok Bina Olangari Ende.
Kegiatan sosialisasi fasilitasi Layanan Profesional Penggunaan Bahasa di ruang Publik dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Ende, Dahlan,S.Ip mewakili Bupati Ende, Drs. H. Djafar. H. Achmad dan Kepala Kantor Bahasa Propinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati, S. Pd. dan para ASN serta lembaga swasta berbadan hukum.
Bupati Ende, Drs. H. Djafar. H. Achmad dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Ende, Dahlan,S.Ip menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia serta meminimalisir penggunaan bahasa asing di ruang Publik.
“Tugas dan tanggung jawab kita bersama saat ini adalah bagaimana menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang digunakan dalam kegiatan – kegiatan di ruang Publik,”kata Bupati Djafar.
Menurut Bupati Djafar bahwa masyarakat saat ini lebih merasa bergengsi kalau menggunakan bahasa asing di ruang publik dan ini menjadi perhatian bersama. Bupati Djafar berharap kegiatan tersebut dapat berguna dan diaplikasikan di tempat kerja.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd,. M.Hum, mengatakan Penggunaan Bahasa di ruang publik merupakan cerminan bahasa masyarakat. Untuk itu penting penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.(ria prokopim)
Tidak ada komentar