Breaking News

BUPATI ENDE SERAHKAN SK BADAN HUKUM UNTUK KOPERASI KATEGORI SEHAT


Bupati Ende, Drs Djafar Achmad bertepatan dengan peringatan HUT Koperasi yang ke-75 Tingkat Kabupaten Ende, Selasa (26/7/2022) di Halaman Kantor Dinas  Koperasi Kabupaten Ende menyerahkan SK Badan Hukum bagi 8 koperasi dengan kategori sehat.

 

Adapun 8 koperasi tersebut masing-masing,  KSP KOPDIT Samaria Kecamatan Ende, KSP Pama Nua, Desa Mbututenda, Kecamatan Ende, KSP Ate Sama Pawe, Desa Worhopapa, Kecamatan Ende, Koperasi Konsumen Anggur Merah, Kelurahan KotaRatu, Kecamatan Ende Utara, Serviam Bakti Mandiri Kecamatan Ende Tengah, KOPDIT Varitas, Kecamatan Ende Utara, KSU. Gaharu Kecamatan Ende Tengah, Kopdit Kembang, Kecamatan Ende Selatan.

 

Ikut hadir pada acara tersebut saat itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende, Drs. Derson Duka, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Drs. Sebastinus  Bele, Direktur PDAM Ende, Yustinus Sani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ende, Drs. Albertus M. Yani, Ketua Dikopinda Kabupaten Ende, Yohanes Hebi, SH  dan para pelaku koperasi serta pelaku UKM  di Kabupaten Ende.

 

Saat membacakan sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki, Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan berbagai langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan hasil yang baik dan diakui oleh dunia.

 

Dikatakan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, saat ini dikembangkan korporatisasi petani dan nelayan (pangan) berbasis koperasi.

 

Selain itu, Pengembangan koperasi pangan juga berguna untuk mendukung kemandirian berbasis keunggulan komoditas lokal pangan nasional.(ria prokopim)

 

 

 

Tidak ada komentar