BUPATI ENDE, DJAFAR : PERCEPATAN PELAYANAN PUBLIK
Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad mengharapkan agar pejabat baru yang dilantik dapat membantu Kadis DUKCAPIL dalam melaksanakan pelayanan publik khususnya dalam percepatan akte baik itu akte kelahiran, perkawinan dan kematian.
Hal ini disampaikan Bupati Ende, Drs H. Djafar. H. Achmad dalam sambutannya pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon IV di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende di Rumah Jabatan Bupati Ende, Selasa (5/7/2022).
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan sudah sangat bagus tapi perlu ditingkatkan dan dipercepat lagi pelayanan publik khususnya akte kelahiran, pernikahan dan kematian dengan bekerjasama di Paroki sampai Stasi dan KUB,”ujar Bupati Djafar
Bupati Djafar berharap agar pejabat baru yang dilantik mau bekerja sama, dan loyal kepada atasan serta jangan mengadu masalah di medsos.
Seperti diketahui bahwa Pejabat eselon IV di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, atas nama Rosalia Suryaningsih, SE berdasarkan keputusan Bupati Ende, No Kep. 216.829/3837/PP/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare, Sekertaris BKPSDM Kabupaten Ende, Fida Ali Habsih, Kepala Bidang pengembangan Pegawai BKPSDM, Gregorius Bone Djata, ST.(ria prokopim).
Tidak ada komentar