Breaking News

BUPATI DJAFAR BUKA KEGIATAN SOSIAISASI DOKUMEN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023


Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, membuka kegiatan Sosialisasi Dokumen Pengelolaan Keuangan Desa dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Atas Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Selasa (11/4/2023) bertempat di aula pertemuan Kantor Pajak Pratama Ende, Jln. Eltari.


Bupati Djafar secara khusus ingatkan kepala desà untuk mengelola keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku. "Ingat kepala desa, setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan tentunya sesuai regulasi yang mengaturnya" ujarBupati Djafar.


Pada kesempatan tersebut Bupati Djafar serahkan penghargaan kepada Camat Lio Timur sebagai kecamatan yang dari 13 desa di wilayah tersebut mencapai target pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2020, 2021 dan 2022, juga Desa Rutujeja, Hanģalande, Maurole Selatan, Kebirangga Selatan dan Desa Pise yang juga mencapai target pemenuhan kewajiban perpajakan untuk tahun 2020,2021 dan 2022. (Prokopim/ Helen Mei)






 

Tidak ada komentar