WABUP ENDE RESMIKAN 87 ORANG PENGURUS BPD
Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede melantik dan mengambil sumpah 87 orang pengurus Badan Permusawaratan Desa (BPD) 16 desa dari 8 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Ende serta Petrus Peu Padi sebagai Kepala Desa Nuamuri Barat Kecamatan Kelimutu, Kamis (8/9/2022) di ruang Garuda,Kantor Bupati Ende.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Dahlan, S. Pd, dan sebagian Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Ende, serta Para Camat.
Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede, dalam sambutannya menyampaikan pelantikan Penjabat Kades merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mengisi kekosongan pimpinan wilayah sehingga roda pemerintahan, pemberdayaan desa, dan pelaksanaan pembangunan desa tetap berjalan, khususnya pada kebijakkan pelaksanaan anggaran desa yang sudah ditetapkan.
"Momentum pelantikan Penjabat Kades ini sebagai bentuk kepercayaan dengan konsekuensi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,"kata Wabup Erik.
Wabup Erik berharap agar program kegiatan yang telah di rencanakan dan tetapkan dilaksanakan dengan baik dengan dukungan BPD dan peran masyarakat serta koordinasi dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sambil mempersiapkan proses pemilihan Kepada Desa definitif.
Terkait dengan pengurus BPD yang baru diresmikan, Wabup Erik berharap untuk memahami tugas dan fungsi pengawasannya. Peran tersebut hendaknya di jalankan dengan tanggung jawab dalam bentuk kerjasama bersama Kepala Desa dengan memberikan saran atau masukkan yang membangun sehingga roda pemerintahan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan sesuai harapan.
" Meningkatkan kualitas kemampuan diri dan pemahaman akan tupoksi, Ingatkan Kepala Desa jika pelaksanaan APBDes di luar regulasi ". tegas Wabup Erik.
Wabup Erik juga mengingat anggaran Dana Desa yang diguyurkan dengan nominal besar agar pemanfaatannya harus tepat sasaran dan mendatangkan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat desa.
"Perencanaan anggaran desa perlu ada pengendalian, artinya bahwa program kegiatan yang sama hendaknya tidak menjadi program rutin tanpa perubahan dampak yang baik bagi masyarakat, "ujar Wabup Erik( ria/prokopim)
Tidak ada komentar