Breaking News

KETUA DPRD ENDE LANTIK PETRUS FI JADI ANGGOTA DPRD ENDE


Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso melantik dan mengambil sumpah,Petrus Fi  menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende menggantikan Ericos Emanuel Rede yang terpilih menjadi Wakil Bupati Ende, Senin (24/1/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.


Petrus Fi ditetapkan sebagai Anggota DPRD Ende  dari Partai NASDEM  Pergantian Antar Waktu  sisa masa Jabatan 2019- 2024,  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Ende sisa masa Jabatan 2019- 2024  Nomor Pem.171.2


Acara pelantikan Petrus yang dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Ende dihadiri oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dan Sekda Kabupaten Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu, M.Kes, MMr dan jajaran Muspida serta Anggota DPRD Kabupaten Ende maupun para pimpinan SKPD di Lingkup Pemkab Ende.


 

Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso dalam sambutannya mengatakan bahwa PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Ende.


Selain itu, sebagai langkah awal bagi anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan control. "Untuk itulah anggota dewan yang terhormat dituntut untuk sungguh-sungguh bekerja demi masyarakat ke arah yang lebih baik,maju,adil dan sejahtera, "ujar Fransiskus.

Dikatakan dalam menjembatani aspirasi masyarakat Kabupaten Ende dapat mempergunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
(ria/prokopim)


Tidak ada komentar