GUBERNUR NTT LANTIK ERIKOS EMANUEL REDE JADI WAKIL BUPATI ENDE
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Erikos Emanuel Rede sebagai Wakil Bupati Ende sisa masa jabatan 2019 -2024 di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT Jln. Eltari Kamis (27/1/2022).
Acara pengucapan janji jabatan serta pelantikan Wakil Bupati tersebut diawali pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Doris Rihi yang menyatakan bahwa pengucapan janji jabatan serta Pelantikan Wakil Bupati Ende tersebut berdasarkan ‐keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 tahun 2022 tentang pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Januari 2022.
Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede saat dikonfirmasi wartawan usai pelantikan mengatakan setelah dirinya dilantik menjadi wakil Bupati Ende maka sudah menjadi tugasnya untuk membantu dan mendukung Bupati Djafar Achmad melaksanakan program-program pembangunan sesuai visi-misi pemerintah Kabupaten Ende yang tertuang dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Ende.
Terkait dengan adanya gonjang-ganjing sebelum pelantikan, Wakil Bupati Ericos menyatakan bahwa jal itu biasa dalam demokrasi, dan pihaknya berjanji akan melakukan konsolidasi.
(PROKOPIM/Helen Mei(eln))
Tidak ada komentar