Breaking News

WABUP ENDE MINTA SAT POL PP TERTIBKAN PASAR MAUPUN JALUR HIJAU


Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ende agar menertibkan keberadaan Pasar Ende dan jalur hijau di seputaran Daerah Ndao maupun sepanjang kawasan pantai.


Hal ini dikatakan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede dalam sambutannya pada Peringatan HUT Sat Pol PP  ke 72 Tingkat Kabupaten Ende, Jumat (18/3/2022) di Halaman Kantor Sat Pol PP Kabupaten Ende.


Wabup Erik menyampaikan bahwa pihaknya mensinyalir bahwa kerap terjadi pelanggaran ketertiban oleh para pedagang pasar maka sebagai aparatur yang diberikan kepercayaan oleh Negara maka Sat Pol PP wajib melakukan penertiban.



Pada bagian lain sambutannya Wabup Erik mengatakan bahwa pihaknya mendorong Sat Pol PP untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri.


Hal tersebut sebagai upaya untuk menegakkan peraturan daerah dan juga kaitannya dengan penyidikan.  “Maka kedepannya diharapkan kualitas ketrampilan serta pelatihan harus lebih ditingkatkan,”kata Wabup Erik.


Dalam melakukan penertiban Wabup Erik meminta agar Pol PP bersikap tegas dalam tindakan namun  ramah dalam pendekatan. “Tegas dalam arti apa yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah dan yang melanggar peraturan daerah itu sudah menjadi tugas Pol PP untuk menertibkan,”ujar Wabub Erik.


Terkait dengan anggota Pol PP yang ditempatkan di daerah – daerah, Wabub Ende meminta agar bisa membantu pihak kecamatan dalam upaya penertiban terutama di kawasan jalur jalan Negara.

Wabup Erik memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Anggota Sat Pol Kabupaten  Ende yang selama ini telah bekerja keras dalam menjaga asset-aset pemerintah seperti Kantor Bupati maupun rumah jabatan. (ria/prokopim)

 

Tidak ada komentar