Breaking News

BUPATI DJAFAR PERINTAHKAN BKPSDM SIAPKAN LAYANAN CALL CENTER


Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM perintahkan kepala Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyediakan layanan call center yang memuat pengaduan masyarakat. Perintah Bupati Djafar ini disampaikan saat memimpin apel kekuatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende Senin (26/10)  bertempat di halaman kantor Bupati jln. Eltari.

Menurut Bupati Djafar, layanan call center ini  disediakan bagi masyarakat umum yang ingin memberikan pengaduan terkait kinerja Aparatur Sipil Negara seperti disiplin maupun perilaku ASN.

Pada kesempatan itu juga Bupati Djafar  meminta kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah sebagai perpanjangan tangan Bupati agar benar-benar menerapkan disiplin bagi aparatnya.

Jelas Bupati penerapan disiplin baik itu jam masuk keluar kantor maupun dalam penyelesaian kerja akan berdampak pada kualitas pelayanan bagi masyarakat. Khusus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Bupati meminta untuk dapat menyebarluaskan kepada masyarakat terkait adanya layanan call center melalui media informasi yang ada

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende ketika dikonfirmasi terkait perintah Bupati agar pihaknya menyediakan layanan call center menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya akan melaksanakan perintah Bupati untuk menyediakan layanan call center bagi masyarakat. Saat ini pihaknya demikian Valen Setiawan sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait kesiapan  aplikasi call center.(Prokopim Ende/ Helen Mei (eln))





Tidak ada komentar