Breaking News

PENTINGNYA PERDA BAGI PARIWISATA DI DAERAH


Potensi daerah khususnya pariwisata di NTT – Flores sangat luar biasa dan  menjadi magnit untuk menarik turisme di Indonesia. Salah satu sumbangan kedua terbesar di Indonesia adalah pariwisata ekonomi kreatif. Oleh karena itu, pentingnya Perda untuk melindungi pariwisata di daerah khususnya di NTT.


Hal Ini dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira dalam pemaparannya pada saat kegiatan Fasilitasi pengembangan desa wisata di kawasan Moni  Ekraf Victory, Kecamatan Kelimutu - Kabupaten Ende, Sabtu (23/4/2022)


“Masih banyak kepentingan pariwisata yang belum dilindungi oleh rujukan peraturan daerahnya sehingga masih ada tarikan urusan lingkungan atau ijin lingkungan dan hal berkaitan tata ruang pariwisata serta desa wisata oleh karena itu perlunya Perda pariwisata untuk melindungi hal tersebut,”ujarnya



Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira menjelaskan bahwa pariwisata sebagai program unggulan pemerintah. Pak Jokowi menetapkan ada destinasi – destinasi atau tujuan wisata yang menjadi wisata unggulan super prioritas. Salah satunya adalah Labuan Bajo.


Pariwisata harus di dorong dengan peraturan daerah pariwisata jika desa wisata tersebut ingin berkembang. “Kalau kita menganggap Pariwisata ini penting maka harus membuat peraturan daerah sehingga jika kita mengusulkan DAK ada dasarnya,”tegasnya.


Ia berharap setelah Labuan Bajo, Kelimutu menjadi lokasi prioritas berikutnya, oleh karena itu masyarakat perlu dipersiapkan dalam menjamu turis yang datang sehingga ketika wisatawan berkunjung, masyarakat tidak menjadi penonton akan tetapi ikut terlibat di dalamnya,’ujarnya.


Pada kesempatan tersebut  diberikan penyerahan dukungan Sarpras Amenitas home stay secara simbolis oleh Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende, Martin Satban perwakilan desa wisata di dampingi oleh Direktur PD II dan nara sumber serta Tamu VIP. (ria Prokopim)

Tidak ada komentar