ENDE SEGERA BERLAKUKAN NEW NORMAL
Kabupaten Ende akan segera memberlakukan New Normal di masa Pandemi Covid-19. New normal ini merupakan suatu keadaan dimana masyarakat kembali melakukan aktivitas secara normal namun tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan.
Kesiapan kabupaten Ende memberlakukan New Normal terungkap dalam rapat pengurus inti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende yang dipimpin langsung Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM di ruang kerja Bupati jln. Eltari Rabu (10/6).
Bupati Djafar Achmad menegaskan pemberlakuan New Normal ini bukan berarti memberikan kebebasan kepada masyarakat tanpa pengawasan, tetapi pada masa New Normal ini pengawasan tetap dilaksanakan terutama pada pintu-pintu masuk daerah perbatasan.
Disamping pengawasan pada daerah perbatasan demikian Bupati Djafar, pemberlakuan protokol kesehatan tetap diutamakan bagi masyarakat. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dandim 1602 Ende, Letkol infantri Muhamad Fuad Suparlin, S. I.P, M.Tr mengatakan pemberlakuan New Normal harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat dengan menggunakan brosur protap New Normal berupa biner, pamflet dengan maksud mempermudah pemahaman masyarakat terhadap pemberlakuan new normal pada masa Pandemi Covid-19.
Kapolres Ende, AKBP. Andhika Bayu Abithama, S.I.K, M.H pada kesempatan itu meminta kepada semua komponen masyarakat untuk tidak menganggap sepele Covid-19. Kapolres Abithama meminta kepada para petugas di lapangan agar terus memperketat lalu lintas orang dan barang dengan memeriksa surat-surat kelengkapan agar dapat diperbolehkan masuk ke kabupaten Ende.
Disamping itu Kapolres juga menyarankan agar menyediakan satu lokasi bagi pimpinan Gugus Tugas yang digunakan untuk berkoordinasi terkait upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.(Prokopim/ Helen Mei (eln))
Kesiapan kabupaten Ende memberlakukan New Normal terungkap dalam rapat pengurus inti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende yang dipimpin langsung Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM di ruang kerja Bupati jln. Eltari Rabu (10/6).
Bupati Djafar Achmad menegaskan pemberlakuan New Normal ini bukan berarti memberikan kebebasan kepada masyarakat tanpa pengawasan, tetapi pada masa New Normal ini pengawasan tetap dilaksanakan terutama pada pintu-pintu masuk daerah perbatasan.
Disamping pengawasan pada daerah perbatasan demikian Bupati Djafar, pemberlakuan protokol kesehatan tetap diutamakan bagi masyarakat. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dandim 1602 Ende, Letkol infantri Muhamad Fuad Suparlin, S. I.P, M.Tr mengatakan pemberlakuan New Normal harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat dengan menggunakan brosur protap New Normal berupa biner, pamflet dengan maksud mempermudah pemahaman masyarakat terhadap pemberlakuan new normal pada masa Pandemi Covid-19.
Kapolres Ende, AKBP. Andhika Bayu Abithama, S.I.K, M.H pada kesempatan itu meminta kepada semua komponen masyarakat untuk tidak menganggap sepele Covid-19. Kapolres Abithama meminta kepada para petugas di lapangan agar terus memperketat lalu lintas orang dan barang dengan memeriksa surat-surat kelengkapan agar dapat diperbolehkan masuk ke kabupaten Ende.
Disamping itu Kapolres juga menyarankan agar menyediakan satu lokasi bagi pimpinan Gugus Tugas yang digunakan untuk berkoordinasi terkait upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.(Prokopim/ Helen Mei (eln))
Tidak ada komentar